Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan surat peringatan pertama kepada 10 gedung buntut perizinan yang tidak lengkap.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan surat peringatan pertama kepada 10 gedung buntut perizinan yang tidak lengkap.