Penerapan pembatasan angkutan barang periode libura Natal & Tahun Baru akan berlangsung penuh mulai dari 21 Desember hingga 31 Desember.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Penerapan pembatasan angkutan barang periode libura Natal & Tahun Baru akan berlangsung penuh mulai dari 21 Desember hingga 31 Desember.