DJP Kemenkeu memperkirakan potensi penerimaan negara yang hilang dari pembebasan PPh Pasal 21 pekerja bergaji hingga Rp10 juta mencapai Rp380 miliar.
Jelang tenggat waktu negosiasi yang habis pada 9 Juli, pemerintah dan swasta sepakat memberikan tawaran paket pembelian komoditas dari AS dan juga investasi.