Kementerian Keuangan memperkuat penentuan status pajak WNI di luar negeri. Aturan baru menetapkan syarat untuk subjek pajak luar negeri mulai 9 Desember 2025.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Kementerian Keuangan memperkuat penentuan status pajak WNI di luar negeri. Aturan baru menetapkan syarat untuk subjek pajak luar negeri mulai 9 Desember 2025.