Calon jemaah haji dari ketiga provinsi bisa gagal berangkat pada tahun depan dan masuk daftar tunggu pelaksanaan haji 2027.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Calon jemaah haji dari ketiga provinsi bisa gagal berangkat pada tahun depan dan masuk daftar tunggu pelaksanaan haji 2027.