Bunyi regulasi larangan bagi organisasi kemasyarakatan (ormas) untuk menggunakan atribut mirip dengan TNI, Polri, dan kejaksaan. Apa sanksi pelanggar?
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Bunyi regulasi larangan bagi organisasi kemasyarakatan (ormas) untuk menggunakan atribut mirip dengan TNI, Polri, dan kejaksaan. Apa sanksi pelanggar?