UMK Tangerang 2026 Naik ke Rp5,39 Juta, Tangsel Rp5,24 Juta

Gubernur Banten Andra Soni menetapkan Upah Mininum Kabupaten/Kota (UMK) Kota Tangerang 2026 sebesar Rp5.399.405,69 atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun ini.

​ 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *