Polres Jaksel menetapkan influencer dokter detektif (doktif) sebagai tersangka pencemaran nama baik dengan jeratan pasal UU ITE berdasarkan laporan dr Richard.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Polres Jaksel menetapkan influencer dokter detektif (doktif) sebagai tersangka pencemaran nama baik dengan jeratan pasal UU ITE berdasarkan laporan dr Richard.