Kapolri larang pesta kembang api saat Tahun Baru 2026. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk empati terhadap bencana yang melanda Sumatra.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Kapolri larang pesta kembang api saat Tahun Baru 2026. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk empati terhadap bencana yang melanda Sumatra.