Pemerintah DKI Jakarta menaikkan syarat gaji pekerja yang bisa mendaftar Kartu Pekerja Jakarta (KPJ) Rp 6.589.357 dari sebelumnya sekitar Rp 6,2 juta.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Pemerintah DKI Jakarta menaikkan syarat gaji pekerja yang bisa mendaftar Kartu Pekerja Jakarta (KPJ) Rp 6.589.357 dari sebelumnya sekitar Rp 6,2 juta.