Pemerintah memberikan keringanan KUR 0% untuk masyarakat terdampak bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar mulai 2026.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Pemerintah memberikan keringanan KUR 0% untuk masyarakat terdampak bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar mulai 2026.