Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta 2026 ditetapkan Rp 5,7 juta, namun menuai penolakan. Ahli keuangan menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang bijak.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta 2026 ditetapkan Rp 5,7 juta, namun menuai penolakan. Ahli keuangan menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang bijak.