PT Adhi Karya melunasi Obligasi Berkelanjutan III sebesar Rp 1,28 triliun, memperkuat posisi keuangan dan komitmen tata kelola yang baik untuk investor.
Kementerian Lingkungan akan menuntut PT PMT dan PT Modern Cikande secara pidana dan perdata atas cemaran radioaktif Cs-137 yang merugikan kesehatan masyarakat.