Kejagung resmi mengelola 59 Rupbasan dari Kemenimipas. Jaksa Agung Burhanuddin menekankan transformasi pengelolaan barang sitaan negara yang lebih profesional.
Atas peristiwa ini sejumlah perjalanan penumpang yang mengalami gangguan perjalanan antara lain: KA Jayabaya, KA Commuter Line Arjonegoro, dan KA Mutiara Timur.