Sebanyak 17 prajurit TNI divonis penjara dan dipecat akibat penganiayaan yang menyebabkan kematian Prada Lucky. Sidang berlangsung di Pengadilan Militer Kupang.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Sebanyak 17 prajurit TNI divonis penjara dan dipecat akibat penganiayaan yang menyebabkan kematian Prada Lucky. Sidang berlangsung di Pengadilan Militer Kupang.