Hingga Minggu (5/10) pagi, Tim SAR gabungan mencatat telah menemukan 36 korban meninggal dunia akibat runtuhnya gedung Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo.
Kementerian ESDM mengizinkan menggarap tambang mineral dan batu bara yang masih menunggu persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) Tahun 2026.