Kementerian Dalam Negeri menetapkan 16 pulau yang menjadi sengketa masuk dalam wilayah administratif Jawa Timur. Tidak masuk Trenggalek maupun Tulungagung.
Dukungan ini merupakan bagian semangat BNI ‘Menemani Tiap Langkahmu’, sejalan dengan visi perusahaan menjadi bank yang memiliki daya saing di tingkat global.