Otoritas Amerika Serikat (AS) mengungkap aksi penipuan yang menguras lebih dari US$ 333 juta atau sekitar Rp 5,56 triliun (kurs Rp 16.700/US$).
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Otoritas Amerika Serikat (AS) mengungkap aksi penipuan yang menguras lebih dari US$ 333 juta atau sekitar Rp 5,56 triliun (kurs Rp 16.700/US$).