Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, mengatakan badan khusus ini diperlukan karena masifnya jenis kerusakan akibat banjir bandang yang melanda 52 kabupaten/kota di tiga provinsi di Sumatera, yakni Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
