Menkum Supratman Andi Agtas menjelaskan pasal perzinaan dalam KUHP baru tidak jauh berbeda dengan KUHP yang lama, diperluas ke perlindungan anak.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Menkum Supratman Andi Agtas menjelaskan pasal perzinaan dalam KUHP baru tidak jauh berbeda dengan KUHP yang lama, diperluas ke perlindungan anak.