Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan menyesuaikan uang saku peserta Program Pemagangan Nasional (Maganghub) dengan kenaikan Upah Minimum (UM) Tahun 2026.
Ada dua celah praktik culas impor barang yang harus dibereskan Purbaya. Pertama, oknum nakal di internal. Kedua, kelemahan sistemik pada penilaian pabean.