Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut ada 29 perusahaan asuransi dan reasuransi belum memenuhi kewajiban minimum modal tahap pertama yang ditetapkan untuk 2026.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut ada 29 perusahaan asuransi dan reasuransi belum memenuhi kewajiban minimum modal tahap pertama yang ditetapkan untuk 2026.