Ganjar: Ubah Pilkada Jadi Tak Langsung Sebuah Kemunduran

Malvino Edward Yusticia Sitohang

Pada Orde Baru, pemilihan kepala daerah dilakukan melalui DPRD. Setelah Reformasi, masyarakat menuntut pilkada langsung oleh rakyat.

​ 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *