Pramono Anung mendesak adanya tindakan hukum terhadap seorang pria WNA yang diduga mengumbar alat kelamin kepada dua orang wanita di kawasan Blok M, Jaksel.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Pramono Anung mendesak adanya tindakan hukum terhadap seorang pria WNA yang diduga mengumbar alat kelamin kepada dua orang wanita di kawasan Blok M, Jaksel.