KPK Ungkap Kasus Pajak PT Wanatiara Persada Rugikan Negara Rp59 Miliar

Nilai kerugian tersebut muncul karena kekurangan pembayaran pajak yang seharusnya dibayarkan PT Wanatiara Persada Rp75 miliar diubah menjadi Rp15,7 miliar.

​ 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *