KPK Tak Lagi Tampilkan Tersangka, Apa Penjelasan KUHAP?

KPK kini tak lagi menampilkan tersangka ke muka publik saat sesi konferensi pers media karena merujuk pada Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

​ 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *