Hendry Lie divonis 14 tahun penjara dan bayar uang pengganti Rp1 triliun subsider 8 tahun bui di kasus korupsi timah yang merugikan negara Rp300 triliun.
Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp11,8 triliun terkait kasus korupsi persetujuan ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak kelapa sawit periode 2021-2022.