Komisi Informasi Pusat memutuskan salinan ijazah Jokowi sebagai informasi terbuka. KPU diperintahkan untuk memberikan informasi terkait ijazah tersebut.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Komisi Informasi Pusat memutuskan salinan ijazah Jokowi sebagai informasi terbuka. KPU diperintahkan untuk memberikan informasi terkait ijazah tersebut.