DJP Kini Bisa Sita dan Jual Saham Pengemplang Pajak

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kini bisa menyita dan menjual saham para pengemplang pajak.

​ 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *