PT TransJakarta menyebut ada aspek pidana dalam kasus pria mastubasi di dalam bus. Terduga pelaku saat ini sudah diserahkan ke polisi.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
PT TransJakarta menyebut ada aspek pidana dalam kasus pria mastubasi di dalam bus. Terduga pelaku saat ini sudah diserahkan ke polisi.