Daftar 6 Perusahaan Digugat Perdata KLH Rp4,8 T terkait Banjir Sumut

Kementerian Lingkungan Hidup menggugat enam perusahaan di Sumut senilai Rp4,8 triliun akibat kerusakan lingkungan yang menyebabkan bencana banjir dan longsor.

​ 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *