Hashim Djojohadikusumo mengungkapkan 4 dari 28 perusahaan yang izinnya dicabut mengajukan keberatan dan meminta Presiden Prabowo meninjau ulang keputusan itu.
Pemerintah Republik Indonesia membentuk tim akselerasi program prioritas pemerintah yang dipimpin Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Pangan Zulhas.