OJK mengungkap total kerugian masyarakat akibat kejahatan penipuan lebih dari Rp9 triliun pada periode 22 November 2024 hingga 14 Januari 2026.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
OJK mengungkap total kerugian masyarakat akibat kejahatan penipuan lebih dari Rp9 triliun pada periode 22 November 2024 hingga 14 Januari 2026.