Permendikdasmen 6/2026 Dinilai Abai Lindungi Disabilitas

Malvino Edward Yusticia Sitohang

Permendikdasmen tidak mengatur kewajiban pemerintah daerah untuk menyediakan Guru Pembimbing Khusus (GPK) di sekolah.

​ 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *