Aparat masih bisa memanggil wartawan untuk proses penyidikan setelah sengketa jurnalistik selesai di Dewan Pers selesai.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Aparat masih bisa memanggil wartawan untuk proses penyidikan setelah sengketa jurnalistik selesai di Dewan Pers selesai.