Satgas PKH cabut izin 28 perusahaan di Aceh, Sumut, dan Sumbar akibat pelanggaran yang menyebabkan longsor dan banjir Sumatra yang sporadis akhir November 2025.
Menurut Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, kejelasan jumlah ASN yang akan bertugas di sana penting bagi Otorita IKN guna mempersiapkan pemindahan.