Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat nilai transaksi perputaran uang judi online (judol) mencapai Rp286,84 triliun sepanjang 2025.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat nilai transaksi perputaran uang judi online (judol) mencapai Rp286,84 triliun sepanjang 2025.