Komdigi menyampaikan tanpa langkah intervensi pemerintah, nilai kerugian ekonomi akibat praktik tersebut bisa menyentuh angka ribuan triliun rupiah.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Komdigi menyampaikan tanpa langkah intervensi pemerintah, nilai kerugian ekonomi akibat praktik tersebut bisa menyentuh angka ribuan triliun rupiah.