Terbongkar! Rp 9 Triliun Uang Warga RI Dirampok Pelaku Scam

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total kerugian masyarakat korban scam atau penipuan digital mencapai Rp 9,1 triliun.

​ 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *