Pekerja restoran kini mendapat keringanan beban pajak dari pemerintah. Pajak PPh 21 mereka ditanggung hingga akhir 2025 untuk menjaga daya beli masyarakat.
Program pemerintah sangat bergantung pada data yang akurat. Karena itu, DTSEN yang dikelola Badan Pusat Statistik (BPS) perlu dimutakhirkan lewat partisipasi daerah.