Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Waterfront City Danau Toba

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menetapkan ET, GM PT Yodya Karya, sebagai tersangka korupsi proyek Waterfront City Danau Toba yang merugikan negara Rp13 miliar.

​ 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *