Majelis hakim PT Jakarta menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp500 juta kepada hakim Djuyamto karena menerima suap dalam kasus CPO.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Majelis hakim PT Jakarta menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp500 juta kepada hakim Djuyamto karena menerima suap dalam kasus CPO.