BPJS Kesehatan menegaskan penonaktifan status kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) merupakan kewenangan Kementerian Sosial (Kemensos).
Malvino Edward Yusticia Sitohang
BPJS Kesehatan menegaskan penonaktifan status kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) merupakan kewenangan Kementerian Sosial (Kemensos).