Seorang remaja berusia 15 tahun dipekerjakan menjadi pemandu karaoke (LC) di sebuah bar di Jakarta Barat. Dalam perkara ini, polisi menangkap 10 tersangka.
Nenek 80 tahun, Elina, diusir paksa dan rumahnya diruntuhkan oleh ormas di Surabaya. Kasus ini mendapat perhatian dari pihak kepolisian dan pemerintah setempat.