Merespons klaim Jokowi yang mengaku tak terlibat dalam revisi UU KPK, DPR menegaskan pembuatan UU di DPR tak mungkin bisa berjalan tanpa adanya Surat Presiden.
Gubernur Riau disebut meminta ‘jatah preman’ sebesar Rp7 miliar dari kenaikan anggaran sebesar 147 persen dalam APBD untuk proyek jalan dan jembatan,