Mediasi gugatan Rp125 triliun terhadap Wapres Gibran ditunda hingga 6 Oktober 2025. Penggugat minta Perma 1/2016 yang mewajibkan prinsipal hadir untuk dipenuhi.
Kementerian PU tanggap tanah longsor di Aceh yang tutup Jalan Nasional. Penanganan cepat dilakukan dengan alat berat untuk buka akses dan jaga keselamatan.