Polda Bali menetapkan 35 warga India sebagai tersangka admin judi online di Bali dengan omzet hingga Rp8 miliar dari dua tempat.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Polda Bali menetapkan 35 warga India sebagai tersangka admin judi online di Bali dengan omzet hingga Rp8 miliar dari dua tempat.