Kesepakatan dagang AS-Indonesia menurunkan tarif jadi 19% dan membebaskan beberapa produk dari ketentuan TKDN. Pemerintah akan kontrol ketat barang yang masuk.
Qatar mendesak masyarakat internasional “berhenti menggunakan standar ganda” dan menghukum Israel atas apa yang ia sebut sebagai “kejahatan” negara itu.