OJK Cabut Izin BPR Bank Cirebon: Terindikasi Meresahkan sejak 2024

OJK mencabut izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon, Senin (9/2), sebagai upaya pengawasan dalam memperkuat industri perbankan dan menjaga kepercayaan masyarakat.

​ 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *