OJK mencabut izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon, Senin (9/2), sebagai upaya pengawasan dalam memperkuat industri perbankan dan menjaga kepercayaan masyarakat.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
OJK mencabut izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon, Senin (9/2), sebagai upaya pengawasan dalam memperkuat industri perbankan dan menjaga kepercayaan masyarakat.