Kejaksaan Agung menggeledah sejumlah perusahaan terkait dugaan korupsi rekayasa ekspor CPO menjadi POME yang ditaksir merugikan negara Rp14,3 triliun.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Kejaksaan Agung menggeledah sejumlah perusahaan terkait dugaan korupsi rekayasa ekspor CPO menjadi POME yang ditaksir merugikan negara Rp14,3 triliun.